6 Fakta Ekspor Batu Bara Dibuka Kembali, 19 Kapal Tak Diizinkan Berlayar

Athika Rahma
6 fakta ekspor batu bara dibuka kembali, 19 kapal tak diizinkan berlayar. (Foto: Ist)

Luhut mengatakan, keputusan ini bukan bentuk inkonsistensi pemerintah, melainkan terkait ekonomi negara. "Jadi kalau sekarang ada yang bilang kok dibuka ekspor, ya, kan kita perlu uang," kata Luhut.

3. Diprioritaskan bagi perusahaan yang penuhi DMO 100 Persen

Pembukaan bertahap keran ekspor batu bara diprioritaskan bagi produsen yang sudah memenuhi kewajiban kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) 2021 sebesar 100 persen.

"Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO) agar memenuhi terlebih dahulu," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

4. Izinkan 18 kapal berlayar

Setelah ekspor dibuka bertahap, Ditjen Minerba Kementerian ESDM menyatakan, hanya 18 dari 37 kapal pengangkut batu bara yang diizinkan berlayar ke negara tujuan ekspor. Itu terkait dengan kewajiban pemenuhan DMO 100 persen. 

Dalam surat bernomor B-165/MB.05/DJB.B/2022 yang diterbitkan 13 Januari 2022, perusahaan di 18 kapal ini sudah memenuhi kewajiban DMO, sehingga dibolehkan berlayar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Mendag Targetkan Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Tembus Rp273 Triliun

Nasional
15 hari lalu

Zulhas Pastikan Udang Ekspor RI Terpapar Zat Radioaktif yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

Makro
1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Neraca Dagang Indonesia Tetap Kuat, Ini Alasannya

Makro
1 bulan lalu

Ekspor Produk Pertanian hingga Perikanan Naik 15,6 Persen, CPO Jadi Pendorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal