JAKARTA, iNews.id - Negara dengan tarif PPN terendah di dunia penting diketahui. Apalagi, pemerintah saat ini berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Melansir laman Kementerian Keuangan, PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mana dikenakan untuk konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusi
Negara di di Eropa ini menerapkan tarif PPN paling rendah di dunia, yakni 4,5 persen.
Melansir International Wealth, negara di benua Amerika ini menerapkan tarif PPN mulai dari 5 persen.
Negara yang berada di pesisir Prancis dan selat Inggris ini memiliki tarif PPN terendah di dunia, yakni 5 persen.
Tak cuma membebaskan pajak warganya, negara ini juga memberlakukan tarif PPN yang rendah, yakni 5 persen.
Negara Taiwan juga menerapkan tarif pajak sebesar 5 persen.