Deretan Negara Bebas Pajak di Dunia, Apa Saja?

Aditya Pratama
Terdapat sejumlah negara bebas pajak di dunia, salah satunya Bahrain. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Deretan negara bebas pajak di dunia menarik untuk diulas. Terdapat sejumlah negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang baik sehingga tidak menarik pajak dari warganya.

Pajak penghasilan merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah atas penghasilan yang diperoleh oleh individu dan bisnis. 

Setidaknya dari setengah negara-negara di dunia, pajak penghasilan mencakup sekitar 80 persen dari semua pendapatan pemerintah, yang mendanai layanan publik, militer, dan pemerintah itu sendiri. 

Negara Bebas Pajak

Namun, terdapat sejumlah negara bebas pajak penghasilan di dunia. Pemerintah di negara-negara bebas pajak penghasilan tersebut biasanya menikmati sumber pendapatan alternatif yang menguntungkan, seperti industri minyak nasional atau sektor pariwisata. 

Berikut deretan negara bebas pajak menurut data World Population Review

1. Bahama

Bahama tidak menarik pajak penghasilan kepada penduduknya, terlepas dari tempat mereka memperoleh penghasilan. Pemerintah negara tersebut memperoleh sebagian besar pendapatannya dari industri pariwisata dan lepas pantai.

2. Bahrain

Bahrain merupakan salah satu negara bebas pajak di dunia. Negara ini memperoleh sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyak. Meskipun negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, negara ini memerlukan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran. 

Perlu diketahui, bagi mereka yang ingin mendapatkan status penduduk di Bahrain sangat sulit. Izin tinggal tetap mengharuskan Anda untuk pensiun, berinvestasi 135.000 dolar AS dalam properti, atau berinvestasi 270.000 dolar AS di perusahaan Bahrain.

3. Brunei Darussalam

Brunei tidak menarik pajak penghasilan pribadi, tetapi negara tersebut menerapkan pajak penghasilan perusahaan. Selain itu, Brunei dianggap sebagai tempat yang cukup sulit untuk ditinggali oleh non-warga negara. 

Brunei dikenal tidak ramah terhadap orang asing, di mana calon penduduk harus mendapatkan persetujuan resmi dari Sultan untuk mendapatkan status penduduk tetap.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN Tahun Depan, Ini Tujuannya

Nasional
2 bulan lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Turun 4,4 Persen, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal