Hingga April 2021, sektor IHT masih mengalami penurunan sebesar 6,6 persen. Menurut Budidoyo, mencuatnya desakan revisi PP No 109/2012 jelas semakin memberatkan kelangsungan hidup IHT dan akan semakin merugikan 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT.
Saat ini, lanjutnya, sektor IHT sedang berupaya pulih dari dampak pandemi dan di sisi lain dihadapkan pada target penerimaan kepabeanan dan cukai.
"Wacana revisi PP No 109/2012 tujuannya tidak lagi melakukan pembatasan tetapi melarang total keberadaan IHT. Ini sangat disayangkan. Isu perokok pemula yang termasuk dalam fokus wacana revisi PP tersebut merupakan persoalan pelik, butuh sinergi kebijakan dan kontribusi seluruh pihak dan pemangku kepentingan, bukan hanya pengendalian di sisi hilir,” ungkap Budidoyo.