758.000 Orang Kehilangan Pekerjaan per Agustus 2023 Akibat PHK-Putus Kontrak, Paling Banyak dari Sektor Ini

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi 758.000 orang kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tercatat sebanyak 758.000 orang kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Hal itu dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga putus kontrak.

Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kondisi ekonomi global saat ini belum pulih menjadi tantangan di sektor ketenagakerjaan. Akibatnya, permintaan pasar yang belum pulih membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan.

Dita menyebutkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada 758.000 orang sudah kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Angka tersebut tercatat dari jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang berhenti bekerja.

Menurutnya per Agustus 2023 lalu, setidaknya ada 535.527 orang yang mengklaim JHT dengan alasan kontrak kerja yang diputus oleh perusahaan. Kemudian ada 222.995 orang yang juga mengklaim JHT karena alasan PHK.

"Jadi total untuk Agustus 2023 saja, dua bulan lalu, 758.000 orang kehilangan pekerjaan baik karena kontrak kerja selesai atau PHK," ucap Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal