JAKARTA, iNews.id - Tercatat sebanyak 758.000 orang kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Hal itu dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga putus kontrak.
Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kondisi ekonomi global saat ini belum pulih menjadi tantangan di sektor ketenagakerjaan. Akibatnya, permintaan pasar yang belum pulih membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan.
Dita menyebutkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada 758.000 orang sudah kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Angka tersebut tercatat dari jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang berhenti bekerja.
Menurutnya per Agustus 2023 lalu, setidaknya ada 535.527 orang yang mengklaim JHT dengan alasan kontrak kerja yang diputus oleh perusahaan. Kemudian ada 222.995 orang yang juga mengklaim JHT karena alasan PHK.
"Jadi total untuk Agustus 2023 saja, dua bulan lalu, 758.000 orang kehilangan pekerjaan baik karena kontrak kerja selesai atau PHK," ucap Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).