760 Entitas Tak Berizin Dibloikir Bappebti

Advenia Elisabeth
760 entitas tak berizin dibloikir Bappebti

Menurutnya, pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat dari kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti. 

"Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK,” ujarnya.

Didid menuturkan, bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti sangat berisiko. Pasalnya, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka melakukan mediasi jika terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan entitas tak berizin.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jika nasabah merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. 

"Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
11 bulan lalu

ICDX Siapkan Langkah Strategis untuk Dukung Upaya Bappebti Perkuat Transaksi Multilateral

Bisnis
1 tahun lalu

Peralihan Peraturan dan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Berlaku Mulai Januari 2025

Megapolitan
1 tahun lalu

Puluhan Daycare di Depok Tak Berizin, Ditjen HAM Turun Tangan

Internasional
2 tahun lalu

Elon Musk Umumkan Domain Situs Twitter Berubah Sepenuhnya ke X

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal