80 Persen UMKM Ditargetkan Dapat Sertifikasi Halal Tahun Ini 

Advenia Elisabeth
80 persen UMKM ditargetkan dapat sertifikasi halal tahun ini 

JAKARTA, iNews.id - Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan, KNEKS menargetkan akan memberikan sertifikasi halal kepada 80 persen UMKM pada tahun ini.  

Dia menungkapkan, dari 13 juta pelaku UMKM pada sektor makanan dan minuman, sebagian di antaranya belum bersertifikasi halal. Karena itu, KNEKS bersama dengan 16 kementerian dan lembaga terkait akan membentuk gugus tugas yang khusus akan melakukan percepatan setifikasi halal untuk UMKM.

"Kami pernah melalukan studi bersama dengan Kementerian UKM, sekitar 13 juta itu adalah UMKM yang terlibat dengan makanan dan minuman. Di antara 13 juta ini, masih banyak yang belum bersertifikasi halal," kata dia dalam dialog di IDX Channel, Selasa (22/2/2022).

KNEKS menargetkan 80 persen pelaku UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan dilakukan sertifikasi halal dengan lebih cepat lagi pada tahun ini. 

Dia menjelaskan, proses sertifikasi halal yang sebelumnya  cukup detail. Hal itu karena lembaga yang melaksanakan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ingin menjaga sertifikasi halal itu terpercaya dengan baik. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

13 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

14 hari lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

22 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal