800 UMKM Parekraf Dapat Bantuan Modal Kerja Rp8 Miliar

azhfar muhammad
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan bantuan modal kerja kepada 800 UMKM senilai Rp8 miliar. Foto: Kemenparekraf

Program BIP ini bertujuan memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha di sektor parekraf. Jenis BIP mencakup dua bagian, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini dapat memberikan dampak peningkatan aset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan JPU ini pagu individunya Rp10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan omasing-masing pendaftar.

“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima,” tutur Fadjar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

KUR BRI Ubah Salad Umma Jadi Ladang Belajar Mahasiswa, Anak Kampus Turun ke Bazar

Keuangan
3 hari lalu

Dari Jual Mobil saat Pandemi, Salad Umma Tembus Pesanan Kementerian Berkat KUR BRI

Bisnis
7 hari lalu

Ditopang KUR BRI, Depot Mirah Bulungan Tetap Eksis Hampir 2 Dekade

Destinasi
8 hari lalu

Bhutan Buka Babak Baru Wisata Dunia, Andalkan Konsep Mindfulness dan Turis Berkualitas

Nasional
8 hari lalu

Cak Imin Lapor Prabowo, Minta Tambah Anggaran Rp1 Triliun buat UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal