9 Eksportir CPO Dilaporkan ke KPPU, Diperkirakan Rugikan Negara Rp2 Triliun

Advenia Elisabeth
9 eksportir CPO dilaporkan ke KPPU, diperkirakan rugikan negara Rp2 triliun.

"Penyelewengan ekspor itu mengakibatkan bahan baku yang dikirim ke luar negeri dari kawasan PLB Industri Besar di Sumatera tidak melalui pungutan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen saat itu," ujar Boyamin. 

Sebagai informasi, dugaan MAKI ini sudah dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lewat surat elektronik (surel), dan sudah ditanggapi.

Dalam tanggapan surel tersebut, KPPU meminta MAKI untuk melengkapi laporan. MAKI menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan tersebut dan akan menyerahkan ke KPPU pada pekan ini. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 hari lalu

Prabowo Pamer Indonesia Kini Jadi Eksportir Beras dan Jagung di KTT BRICS 2026

21 hari lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

1 bulan lalu

DSI Tegaskan Tak Berwenang Tetapkan Harga Ekspor CPO hingga Batu Bara

2 bulan lalu

BPS Sebut Implementasi B50 Bisa Pengaruhi Ekspor CPO di Semester II 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal