90 Persen BUMN Terdampak Pandemi, Tapi Minim PHK

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Sekitar 90 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak pandemi Covid-19. Meski begitu, manajemen perseroan berusaha meminimalisir pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan upaya utama yang dilakukan Kementerian BUMN selaku pemegang saham adalah mencegah terjadinya PHK di perusahaan-perusahaaan pelat merah. 

Dia mengakui sebagian besar BUMN mengalami gangguan pada cash flow akibat dampak pandemi Covid-19, namun manajemen perseroan lebih memilih mengambil langkah efisiensi daripada melakukan PHK terhadap karyawan. 

"Ada juga (PHK), tapi minim. Bukan minim lagi tapi minor. Ini upaya kita terhadap karyawan-karyawan BUMN, ya mereka tidak kehilangan pekerjaan, ini tahap pertama," ujar Arya Sinulingga, dalam Webinar Okezone, Jumat (20/8/2021). 

Dia membeberkan, penyelamatan keuangan dan karyawan BUMN menjadi pesan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski kinerja bisnis perseroan pelat merah cukup terdampak pandemi, pemegang saham berupaya agar PHK terus diminimalkan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Nasional
20 jam lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Bisnis
7 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
8 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal