Ada Aturan Baru, 17.304 Kontainer Akhirnya Keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok!

Tangguh Yudha
kontainer di Stasiun Tanjung Priok dirilis (Foto: Tangguh Yudha)

"Tentu kita berharap bahwa dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bisa merilis komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024," kata dia.

Lebih lanjut, pelepasan kontainer hari ini dilakukan pada kontainer milik 8 perusahaan dari sektor besi baja, tekstil, kipas, lampu, kabel fiber optik, tas dan pompa. Ada juga komponen otomotif yang diharapkan bisa mengatasi masalah supply chain.

Airlangga juga menyampaikan agar para petugas dari sejumlah pihak yang berada di pelabuhan bekerja tuntas 24 jam non stop dan tanpa pandang hari libur guna mengurai penumpukan kontainer.

"Oleh karena itu saya juga meminta kepada seluruh jajaran daripada yang ada di pelabuhan, Bea Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Utama, kemudian Direktur Layanan Industri, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT, untuk bekerja seperti kapal, saturday, sunday, holiday," ucapnya.

"Jadi supaya semua kerja 24 jam mengeluarkan barang 17.000 sampai barang ini selesai. Jadi walaupun itu hari Minggu, walaupun nanti ada libur, arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan," ujar Airlangga..

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
13 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Megapolitan
15 hari lalu

Cegah Banjir, Pramono bakal Buat Aturan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal