Ada Kasus Gagal Bayar, OJK Dalami Dugaan Fraud Perusahaan Pinjol Investree

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK dalami dugaan fraud kasus perusahaan pinjol Investree. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami dugaan fraud oleh PT Investree Radhika Jaya (Investree). Seperti diketahui, Investree saat ini tengah tersandung kasus gagal bayar dan telah  disanksi oleh OJK.

“OJK sedang mendalami dugaan fraud di Investree dan menindaklanjuti sesuai  ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/6/2024).

Agusman menjelaskan  bahwa OJK tengah memantau ketat atau closed monitoring atas kondisi Investree dan telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham Investree secara intens. Hal itu dilakukan untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan termasuk berkenaan dengan komitmen penambahan modal. 

“Namun demikian, sampai dengan saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dimaksud,” tutur Agusman.

Ia menyampaikan, apabila penyelenggara tidak melakukan pemenuhan komitmen sampai dengan batas waktu yang sudah disepakati, maka OJK dapat melakukan pendekatan kepatuhan atau enforcement dengan menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai dengan akhirnya pencabutan izin usaha.

Sebelumnya, Investree memastikan proses pemulihan bisnis perusahaan terus dilakukan. Perseroan melakukan sejumlah cara, salah satunya restrukturisasi manajemen internal, efisiensi biaya operasional, pembukaan kembali layanan customer service, dan memulai kembali langkah penagihan piutang (collection). 

“Kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan tetap berjalan, dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kepada para lender dan borrower,” kata Co-Founder dan Director of Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024) lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
8 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
9 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
15 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal