Sunu menjelaskan, dalam riset ini juga menemukan kontribusi pembiayaan industri Fintech lending pada 2026 diprediksi hanya sebesar 1 persen dari total suplai dan tumbuh dengan laju 0,1 persen.
Jadi kemampuan fintech lending untuk industri ini masih kecil. Hal ini disebabkan karena belum merata dan rendahnya literasi keuangan dan literasi digital diberbagai daerah di Indonesia, serta belum terbentuk ekosistem regulasi dan operasi bagi Fintech lending untuk mendukung model bisnis dan pangsa pasar mereka.
Untuk itu perlu ditingkatkan perubahan kebijakan seperti insentif pendanaan yang menarik atau peningkatan limit penyediaan pendanaan platform fintech untuk meningnkatkan pasokan pembiayaan.
"Dengan adanya hasil riset UMKM ini, fintech lending diharapkan bisa memainkan pernananya lebih besar, karena aktivitas platformnya lebih cocok untuk UMKM, yakni mudah diakses," ungkat Sunu.
Adapun dalam riset ini terdapat empat segmentasi baru UMKM, yaitu:
- Kelompok Bisnis Prospektif : Bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis.