Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen Dianggap Ancam UMKM, Ini Respons Menkop Teten

Ikhsan Permana SP
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki merespons biaya layanan QRIS 0,3 persen yang dianggap merugikan pelaku UMKM(Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya layanan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen sejak 1 Juli 2023. Kebijakan tersebut dianggap mengancam dan merugikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Merespons hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan pihaknya masih mengkaji dampak dari penerapan biaya pada layanan QRIS tersebut. Ia pun tidak bisa berkomentar lebih lanjut.

"Mengenai soal pajak dan lain sebagainya, nanti kita lihat dulu ya," ucap Menteri Teten di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).

Namun menurutnya, saat ini penggunaan QRIS sangatlah penting bagi pelaku UMKM selain memudahkan proses transaksi, QRIS juga dinilai menguntungkan untuk UMKM. Pasalnya, uang cash tidak perlu dibawa lagi.

"QRIS itu memang memudahkan juga untuk UMKM. Jadi jangan dilihat cashless ini kan sekarang menjadi tak terhindarkan semua harus pakai cashless dan itu juga menguntungkan UMKM karena nanti orang nggak lagi bawa uang cash," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Bisnis
14 hari lalu

ALTO Catat Pertumbuhan Transaksi QRIS 357%, Perkuat Kepemimpinan di Pasar RI

Nasional
16 hari lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Nasional
16 hari lalu

BI Ungkap Turis Malaysia Paling Banyak Pakai QRIS, Lokasi Transaksi Favorit di Bandung

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Perluas Digitalisasi Pasar: Warga Pakai QRIS, Preman dan Copet Berkurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal