Cofounder sekaligus CEO Dompet Kilat itu menilai, fintech ilegal sengaja tidak mau mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya ingin mengeruk keuntungan tanpa berniat berkecimpung lama di industri ini. Sementara, fintech legal berusaha mengikuti aturan yang berlaku agar perusahaannya dapat bertahan lama.
"Jadi dua mindset berbeda. Teknologi sama tapi gunakan adoption berbeda dalam bisnis," ucapnya.
Kendati demikian, mantan Presiden Direktur AirAsia Indonesia itu menilai, keberadaan fintech ilegal bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun regulator.
"Saya bilang ke regulator, ini proses pembelajaran. Turning point untuk belajar dan menata pondasi benar. Kami asosiasi menekankan self dicipline. Kita list, fasilitasi pasti tapi yang paling penting, jangan sampai anggota kita ini melanggar. Ini fokus utama kami," tuturnya.