JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai kehadiran fintech ilegal mencoreng citra fintech. Apalagi, pengetahuan masyarakat tentang fintech masih sangat minim.
Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan, fintech ilegal melakukan penipuan terhadap nasabah. Akibatnya, masyarakat berpikir bahwa fintech merupakan platform yang tidak aman.
"Pasti merugikan karena terkait dengan persepsi. Kalau berbicara fintech secara keseluruhan. Masyarakat belum bisa membedakan itu teregister atau belum," ujarnya di Satrio Tower, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Padahal, kata Sunu, industri fintech saat ini dalam fase berkembang. Industri ini perlu melakukan penetrasi lebih jauh karena diharapkan akan membantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan. Namun, fintech ilegal justru menghambat perkembangan tersebut.
"Kalau kita ingin membangun pondasi kuat ke depannya, ya yang ilegal ini harus disingkirkan karena menciptakan business practice yang tidak manusiawi," kata dia.