Aftech Sebut Fintech Ilegal Coreng Citra Fintech

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai kehadiran fintech ilegal mencoreng citra fintech. Apalagi, pengetahuan masyarakat tentang fintech masih sangat minim.

Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan, fintech ilegal melakukan penipuan terhadap nasabah. Akibatnya, masyarakat berpikir bahwa fintech merupakan platform yang tidak aman.

"Pasti merugikan karena terkait dengan persepsi. Kalau berbicara fintech secara keseluruhan. Masyarakat belum bisa membedakan itu teregister atau belum," ujarnya di Satrio Tower, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Padahal, kata Sunu, industri fintech saat ini dalam fase berkembang. Industri ini perlu melakukan penetrasi lebih jauh karena diharapkan akan membantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan. Namun, fintech ilegal justru menghambat perkembangan tersebut.

"Kalau kita ingin membangun pondasi kuat ke depannya, ya yang ilegal ini harus disingkirkan karena menciptakan business practice yang tidak manusiawi," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Bisnis
13 hari lalu

MNC Life Dukung Transformasi Keuangan Digital di Mandiri BFN Fest 2025, Perkuat Ekosistem Fintech

Internet
2 bulan lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Bisnis
5 bulan lalu

MNC Life Dukung Pemberdayaan Perempuan Wirausaha Melalui WE Finance Code

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal