Aftech Sebut Fintech Ilegal Coreng Citra Fintech

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai kehadiran fintech ilegal mencoreng citra fintech. Apalagi, pengetahuan masyarakat tentang fintech masih sangat minim.

Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan, fintech ilegal melakukan penipuan terhadap nasabah. Akibatnya, masyarakat berpikir bahwa fintech merupakan platform yang tidak aman.

"Pasti merugikan karena terkait dengan persepsi. Kalau berbicara fintech secara keseluruhan. Masyarakat belum bisa membedakan itu teregister atau belum," ujarnya di Satrio Tower, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Padahal, kata Sunu, industri fintech saat ini dalam fase berkembang. Industri ini perlu melakukan penetrasi lebih jauh karena diharapkan akan membantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan. Namun, fintech ilegal justru menghambat perkembangan tersebut.

"Kalau kita ingin membangun pondasi kuat ke depannya, ya yang ilegal ini harus disingkirkan karena menciptakan business practice yang tidak manusiawi," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

OVO dan Bank Indonesia Hadirkan Fintech Academy di PRABU UNPAD, Perkuat Literasi Keuangan 10.000 Maba

3 bulan lalu

MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026

4 bulan lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

8 bulan lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal