Ahok Beberkan Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Kementerian BUMN: Serahkan ke KPK

Suparjo Ramalan
Gedung Pertamina. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN enggan berkomentar tentang dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang dibeberkan Komisari Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN  menyerahkan pengusutan dugaan korupsi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu hasil penyelidikan KPK dan Kejagung terhadap kasus tersebut. Kementerian BUMN menghormati kewenangan KPK dan Kejagung, serta masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. 

"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).

Saat ini, Kejagung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dengan demikian, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Nasional
16 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal