JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN enggan berkomentar tentang dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang dibeberkan Komisari Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN menyerahkan pengusutan dugaan korupsi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu hasil penyelidikan KPK dan Kejagung terhadap kasus tersebut. Kementerian BUMN menghormati kewenangan KPK dan Kejagung, serta masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).
Saat ini, Kejagung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dengan demikian, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud.