Ahok Beberkan Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Kementerian BUMN: Serahkan ke KPK

Suparjo Ramalan
Gedung Pertamina. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN enggan berkomentar tentang dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang dibeberkan Komisari Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN  menyerahkan pengusutan dugaan korupsi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu hasil penyelidikan KPK dan Kejagung terhadap kasus tersebut. Kementerian BUMN menghormati kewenangan KPK dan Kejagung, serta masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. 

"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).

Saat ini, Kejagung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dengan demikian, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
8 jam lalu

RI Setop Impor Solar Mulai 2026, RDMP Balikpapan Siap Beroperasi

Nasional
11 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 31 Desember 2025, Cek Sebelum Bepergian

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 Desember 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal