JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak semena-mena menerobos lahan milik masyarakat secara sembarangan. Peringatan ini dilontarkan karena banyak sekali kasus mafia tanah kerap terjadi di masyarakat.
Untuk menindaklanjuti setiap kasus mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 86 kasus mafia tanah di tahun 2024.
"Kadang perusahaan korporasi bahkan pemerintah sendiri, pemerintah daerah di antaranya kemudian asetnya propertinya lahannya itu diserobot, diduplikasi dipalsukan seperti yang dialami keluarga Nirina Zubir ini," ujar AHY saat ditemui di Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dengan kasus mafia tanah seringkali terjadi di masyarakat, AHY menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat apabila mendapat kasus serupa.
Selain itu, pemerintah juga sangat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, melihat beberapa tahun terakhir, kasus mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.