"Tentu bukan hanya terhadap kasus Nirina Zubir untuk kalangan masyarakat manapun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status sosial dan strata, ekonominya. Siapapun dia warga negara kita, wajib kita lindungi," tuturnya.
"Apalagi masyarakat yang tidak berdaya yang takut terintimidasi, diancam kalau melaporkan nanti mereka diancam sana sini kita lindungi dan kita bela," ucap AHY.
Oleh sebab itu, AHY mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga sertifikat tanahnya secara baik-baik. Sebab, sertifikat tanah dapat diduplikasikan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya ingin mengimbau kepada masyarakat Indonesia dimanapun berada, kalau sudah punya surat sertifikat tanah, dijaga baik-baik karena bisa saja di palsukan tadi canggih cara-caranya suka di luar dari yang kita bayangkan," katanya.