JAKARTA, iNews.id - PT AIA Financial (AIA) menegaskan tuduhan gagal bayar dan gugatan pailit yang dilakukan oleh dua mantan agennya yang baru-baru ini diajukan kepada OJK, tidak berdasar. Perusahaan asuransi tersebut memastikan pendapatan perusahaan dan keuntungan dari tahun ke tahun meningkat.
Keputusan terhadap para penggugat dilakukan mengingat AIA menjunjung standar kepatuhan yang tinggi dan standar perilaku profesional yang diatur dalam kode etik perusahaan. AIA tidak menolerir segala bentuk pelanggaran dan akan mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
Menurut AIA, terjadi pelanggaran yang dilakukan penggugat yang telah terbukti dan diakui sepenuhnya oleh penggugat. Selain itu pelanggaran dilakukan secara berulang dan AIA telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Pelanggaran yang dilakukan penggugat juga tidak sesuai dengan SOP yang telah disepakati bersama. Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung menjelaskan, perusahaan merujuk pada kewenangan OJK selaku regulator industri terkait pengajuan PKPU dan kepailitan. Rista juga menegaskan, AIA dalam kondisi keuangan yang sangat sehat.
“AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal 2 -2020 dengan tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang kuat yakni sebesar 739 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh OJK yakni sebesar 120 persen,” ujar Rista dalam keterangannya, Rabu (7/8/2020).
AIA mencatatkan peningkatan laba bersih setelah pajak pada kuartal 2-2020 Rp1.025 miliar atau tumbuh sebesar Rp763 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp262 miliar.
Lebih dari itu, Rista melanjutkan, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19 dengan banyak industri raksasa terkena dampak dan orang kehilangan pekerjaan, AIA justru membuka lapangan pekerjaan untuk tenaga pemasar asuransi melalui Premier Academy dan SA Pro. Dalam satu bulan, AIA menerima lebih dari 2.000 peserta yang mengikuti sesi Entrepreneurship Opportunity Program yang dilakukan secara virtual.