Airlangga Minta Sritex Tetap Produksi dan Ekspor usai Putusan Pailit Inkrah

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap menjaga keberlanjutan bisnis meski putusan hukum pailit berstatus inkrah.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” ujar Airlangga di Gedung Sarinah, Jakarta, dikutip, Sabtu (20/12/2024).

Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini, Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.

Airlangga menggarisbawahi pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kalau proses hukum, silakan saja berproses,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

BPS Ungkap Produksi Padi dan Jagung Berpotensi Menurun hingga Juli 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
11 hari lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

Bisnis
11 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
12 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal