Sritex Rumahkan 3.000 Karyawan Imbas Pailit, Dirut Akui Syok dengan Putusan MA

Binti Mufarida
Anggie Ariesta
Zannuar Setiadji
Ribuan karyawan Sritex sudah dirumahkan sejak dinyatakan pailit oleh putusan yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang. (Foto: iNews/ZANNUAR SETIADJI)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 3.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk dirumahkan sejak putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).

"Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).

Saat ini dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Sritex terkait pailit, manajemen bersiap mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sebagai langkah upaya hukum atas putusan tersebut.

"Kami cukup syok dengan putusan MA yang kurang baik dan ini menjadi suatu momen yang kita sebenarnya tidak antisipasi menghadapi ini. Namun setelah kami konsolidasi internal, kami akan maju ke peninjauan kembali," katanya.

Langkah hukum ini dipilih demi menjaga keberlangsungan usaha. Selain itu sebagai bagian dari upaya melindungi 50.000 karyawan yang disebut telah bekerja selama puluhan tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

1 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

3 bulan lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal