BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor usai Pailit Inkrah

Dinar Fitra Maghiszha
BEI meminta manajemen Sritex memberi penjelasan kepada publik terkait upaya memulihkan kinerja usai status pailitnya bersifat inkrah. (Foto: Dok. Sritex)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex memberi penjelasan kepada publik termasuk pemegang sahamnya, terkait upaya memulihkan kinerja usai status pailitnya bersifat inkrah.

Sebagai catatan, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit SRIL memiliki kekuatan hukum tetap.

“Bursa telah meminta kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik mengenai tindaklanjut dan rencana Perseroan terhadap putusan pailit inkrah,” ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan dikutip, Sabtu (21/12/2024).

Sebagai regulator dan operator pasar modal, BEI telah menyampaikan peringatan kepada emiten tekstil itu, atas potensi penghapusan pencatatan alias delisting.

Suspensi terhadap saham SRIL juga telah dijatuhkan bursa setidaknya sejak 18 Mei 2021, karena Sritex lalai dalam membayar Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

Deretan Saham Paling Cuan Selama Sepekan: TRJA-HALO

Bisnis
7 hari lalu

MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Syariah BEI UIN Sunan Ampel Surabaya

Bisnis
7 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Nyaris Tembus 19 Juta, BEI Beberkan Pendorongnya

Keuangan
13 hari lalu

IHSG Sepekan Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.560 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal