JAKARTA, iNews.id - Aksi pemerintah mengakuisisi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi polemik. Topik tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani mengatakan, Freeport McMoRan (FCX) selaku induk PTFI memegang kontrak karya (KK) di tambang Papua sejak 1967 yang diperbaharui pada 1991. Dalam KK itu, setelah kontrak PTFI habis 2021, maka pemerintah Indonesia harus memperpanjang hingga 2041 dan tidak bisa menghentikan kontrak tanpa alasan yang wajar.
"Dengan berbekal KK tersebut, FCX bahkan sejak 7 tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan KK hingga 2041," kata Sri Mulyani lewat akun Facebook-nya, Kamis (27/12/2018).
Dalam UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, semua kontrak karya pertambangan harus diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin, ada tekanan untuk mengubah KK PTFI menjadi IUPK sesuai ketentuan UU meski berakhir tanpa kesepakatan.
"Tugas ini dipikul oleh Presiden Jokowi semenjak terpilih sebagai Presiden tahun 2014. Presiden Jokowi menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport," kata dia.