JAKARTA, iNews.id - Muncul wacana bahwa golongan listrik 450 VA dihapus dan akan dialihkan ke daya listrik 900 VA. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Menurut Said, pemerintah dan Banggar sepakat untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 VA naik menjadi 900 VA. Sedangkan untuk pemakain daya listrik 900 VA akan dialihkan ke listrik 1.200 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022). Lebih lanjut, Said juga menjelaskan alasan golongan listrik 450 VA dihapus.
Said Abdullah membeberkan niat pemerintah dan Banggar DPR untuk menghapuskan penggunaan listrik 450 itu ditujukan agar dapat menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasokan (oversupply).
Said mencatat, PLN kini tengah mengalami oversupply hingga 6 Gigawatt (GW). Tak sampai di situ, tahun depan juga akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan menyebabkan bertambahnya pasokan listrik sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.
Belum lagi, pemerintah juga sedang mendorong produksi listrik dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Menurut Said, jika listrik EBT tersebut masuk tahun 2030, maka kemungkinan besar PLN akan semakin mengalami over supply hingga 41 GW.
Sehingga menurut Said, jika golongan listrik 450 VA dihapus maka permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, kelebihan pasokan listrik PLN pun bisa berkurang.
Said juga menjelaskan bahwa dari sisi pelanggan, keputusan ini akan membuat golongan tersebut lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujar Said.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik kabar listrik 450 VA akan dihapus.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait golongan listrik 450 VA dihapus.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Selasa (13/9/2022), seperti dilansir oleh MNC Portal Indonesia.