Aliri Listrik 83.000 Rumah Tangga Miskin di 2023, Kementerian ESDM Alokasikan Rp1,6 Triliun

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM alokasikan Rp1,6 triliun di 2023 salah satunya untuk bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat kurang mampu menjadi 83.000 rumah tangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Arifin memastikan, pihaknya akan berkomitmen untuk segera melaksanakan proses lelang pra DIPA agar segera dapat dilaksanakan pembangunanannya sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya.

"Tambahan belanja sebesar Rp4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat. Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya," ucapnya.

Sebagai informasi, BPBL adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu yang diteken pada 21 Januari 2022.

Dalam peraturan tersebut juga diatur para penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RDMP Kilang Balikpapan Beroperasi 10 November, RI Tak Lagi Impor Solar Mulai 2026

Buletin
8 hari lalu

Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

Nasional
14 hari lalu

Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya

Nasional
14 hari lalu

Ngaku Sering Dihina, Bahlil: Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas

Nasional
17 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal