Berkaitan dengan evaluasi ini, kata Darmawan dukungan pemerintah datang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang evaluasi DMO dilakukan setiap bulan.
"Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan," tuturnya.
Bukti dari pengawasan dan perubahan tata kelola tercermin dari kondisi pasokan yang semakin baik. Darmawan mengatakan, secara khusus pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan batu bara.
Darmawan menuturkan, langkah-langkah yang dilakukan antara lain dengan melanjutkan volume batubara yang sudah terkontrak. Selain itu, untuk kontrak yang dilanjutkan serta kontrak batubara reguler bulan Februari seluruhnya telah dijadwalkan untuk dikirimkan ke pembangkit.
Langkah selanjutnya, yakni dengan memastikan kesiapan armada pengangkut batu bara. "Sehingga, Insya Allah pasokan untuk bulan Februari juga akan aman," ujarnya.