Anak Sekolah Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Simak Syaratnya

Suparjo Ramalan
Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. (Foto: Okezone)

-Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

-Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

-Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir. Orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 

Nasional
21 hari lalu

Cara Daftar BLT 2025: Cuma 5 Menit Lewat HP, Langsung Cek Nama Kamu, Jangan Sampai Terlewat!

Nasional
22 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan BLT Rp900.000 untuk 35,4 Juta KPM Dicairkan Hari Ini

Nasional
22 hari lalu

Catat! Begini Cara Cek BLT Rp900.000 yang Cair Hari Ini

Nasional
22 hari lalu

Cek Rekening! BLT Rp900.000 Mulai Cair Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal