Anak Sekolah Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Simak Syaratnya

Suparjo Ramalan
Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. Total bantuan yang disiapkan selama setahun hingga Rp2 juta per anak.

Perinciannya, pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

“Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. 

Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Berikut selengkapnya: 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Generasi AI Dimulai dari Bangku SD, Mengapa Critical Thinking Jadi Kunci?

57 tahun lalu

Jadwal Libur Sekolah jelang Lebaran 2026, Total Ada 16 Hari!

57 tahun lalu

PERSAGI Ajak Gen Alpha Melek Gizi, Pintar Kenali Makanan Sehat di Sekolah

57 tahun lalu

Anak Sekolah Lebih Rentan Depresi dibandingkan Orang Dewasa? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal