Anak Sekolah Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Simak Syaratnya

Suparjo Ramalan
Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. Total bantuan yang disiapkan selama setahun hingga Rp2 juta per anak.

Perinciannya, pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

“Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. 

Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Berikut selengkapnya: 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
18 hari lalu

Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Rakyat: Tak Boleh Ada Anak Berangkat Sekolah Kelaparan!

1 bulan lalu

Jangan Tunggu Anak Dewasa, Kebiasaan Sehat Ini Harus Ditanamkan sejak Sekolah

1 bulan lalu

Tarra Budiman Curhat Tiap Masuk Sekolah Putrinya Tak Mau Pakai Seragam

2 bulan lalu

Anak Masuk Sekolah Lagi, Dokter Ingatkan Ancaman DBD Ikut Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal