Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 

Suparjo Ramalan
Anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Indofarma)

Senada, seorang karyawan yang telah mengabdi di IGM selama hampir 10 tahun, Jusup Imran Danu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Dia berharap pemangku kepentingan berupaya menyelamatkan nasib karyawan IGM.

"Sulit dipercaya, IGM yang telah dibangun dan berkembang selama lebih dari 20 tahun kini lenyap dalam sekejap akibat perbuatan oknum direksi yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada upaya kasasi dari Kementerian BUMN untuk menyelamatkan IGM," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal