Anang Hermansyah Beri Penjelasan soal Token ASIX Dilarang Diperdagangkan

Advenia Elisabeth
Anang Hermansyah beri penjelasan soal token ASIX dilarang diperdagangkan. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melarang token ASIX, yang diluncurkan Anang Hermansyah diperdagangkan. Mengenai hal itu, Anang memberikan tanggapan. 

Anang menjelaskan, token ASIX bukan dilarang diperdagangkan, melainkan belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia. Pasalnya, masih dalam proses pendaftaran ke Bapebti, sehingga belum masuk dalam daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia.

"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini ASIX token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," tulis Anang di dalam akunnya di Instagram, Jumat (11/2/2022).

Untuk saat ini, hanya ada 229 aset kripto yang terdaftar di Bappebti. Adapun untuk bisa terdaftar, aset kripto tersebut harus mencapai market cap atau kapitalisasi pasar peringkat 500 di market internasional sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019. Sementara, token kripto ASIX milik suami Ashanty ini, belum mencapainya. Kendati demikian, Anang menuturkan, adanya ASIX di Pancake Swap merupakan bagian dari proses pencapaian market cap tersebut.

"Buat pemain kripto, pasti sudah paham dengan proses ini. Tapi buat yang belum paham, ASIX saat ini tersedia di Pancake Swap, bukan di exchanger Indonesia. Jadi, ASIX hanya bisa diakses dan dibeli dari Wallet Crypto (Pancake Swap)," tuturnya.

Anang menambahkan, untuk saat ini ASIX dalam proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri. Itu artinya, ASIX ke depan bisa masuk ke dalam daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Eks Karyawan Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Ashanty: Bertobatlah! 

Seleb
20 hari lalu

Ashanty Nyaris Ceraikan Anang Hermansyah gegara Kasus Penggelapan Dana Rp2 Miliar? Ini Faktanya!

Seleb
23 hari lalu

Ashanty Umumkan Berangkat Haji 2026 Bareng Anang Hermansyah: Allah Maha Baik

Bisnis
9 bulan lalu

ICDX Siapkan Langkah Strategis untuk Dukung Upaya Bappebti Perkuat Transaksi Multilateral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal