Ancaman Mensos untuk Pendamping PKH yang Gelapkan Dana Bansos

Avirista Midaada
Mensos Tri Rismaharini mengancam pendamping PKH yang gelapkan dana bansos. Foto: Avirista Midaada

MALANG, iNews.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan akan menindak tegas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menggelapkan dana dana bantuan sosial (bansos). Risma akan memecat dan membawanya ke jalur hukum.

Dia meminta para pendamping PKH yang berlaku curang untuk langsung dikeluarkan dari pendamping, dan diganti dengan orang lain yang lebih berintegritas. Sementara bagi pendamping yang merasa gajinya tidak cukup atau tidak tulus bekerja, disarankan untuk mengundurkan diri. 

“Karena mereka semua berhak, aknya orang miskin, kenapa kemudian kita tega melakukan itu (penggelapan dana)? Kalau (gaji) tidak cukup, ingin keluar, keluar saja,” kata Risma di Balai Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (29/6/2021). 

“Saya minta para pendamping semuanya, kalau tidak ikhlas, tidak tulus, mengundurkan diri. Masih banyak yang ingin menjadi pendamping (PKH),” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak akan memaafkan pendamping PKH yang menggelapkan dana bansos untuk masyarakat miskin.  

"Saya ingin ini momen menyampaikan untuk seluruh pendamping dan siapapun juga di seluruh indonesia, tidak ada lagi kata maaf. Saya tidak akan maafkan,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Nasional
9 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Nasional
9 hari lalu

Kebut Bantuan ke Sumbar, Dapur Umum Siapkan 239.898 Bungkus Makanan per Hari

Nasional
12 hari lalu

Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal