JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) turut terkena efisiensi anggaran imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Adapun, anggaran BGN yang terpotong hanya sebesar Rp200 juta atau 0,2845 persen dari jumlah pagu senilai Rp7,1 triliun.
"Ya kan ini sudah intruksi presiden bahwa terjadi efisiensi kepada anggaran belanja nasional dan juga daerah, dan BGN pun termasuk salah satu yang terkena efisiensi. Meskipun besarannya kurang lebih 0,2845 persen, jadi berkurang 200 juta," ucap Kepala BGN Dadan Hindayana usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (12/2/2025) malam.
Dadan menambahkan, anggaran terpangkas itu untuk pengadaan lahan untuk membangun Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Namun, pihaknya akan melakukan skema pinjam pakai untuk menggunakan lahan dalam membangun SPPG itu.
"Ketika kunjungan Pak Presiden ke kantor BGN, kemudian beliau menyampaikan kalau bisa pinjam pakai, ya pinjam pakai saja. Jadi ada anggaran yang bisa diefiseinkan terkait dengan pengadaan lahan," katanya.