Anggaran Tambahan Rp14 Triliun Belum Cair, Bagaimana Nasib Pupuk Subsidi?

Suparjo Ramalan
ilustrasi pupuk subsidi. (Foto: Ilustrasi/Dok. Pupuk Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencairkan anggaran tambahan untuk pupuk bersubsidi senilai Rp14 triliun. Padahal, dana segar itu dibutuhkan untuk menambah 2,5 juta ton pupuk subsidi sepanjang 2024.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, anggaran tambahan masih dalam proses, kendati waktu pencairannya belum diketahui. Dia memastikan, pemerintah akan segera menyuntikan dana bernilai jumbo tersebut.

“Dari Rp14 triliun itu tambahan anggaran dari yang sudah diberikan sebesar Rp26 triliun. Jadi, Rp14 triliun ini sedang berproses, akan turun, tadi Pak Presiden arahannya clear, nanti akan diberikan tambahan pupuk,” ujar Rahmad usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (13/2/2024).

Untuk memenuhi pupuk subsidi di tingkat petani saat musim tanam pertama tahun ini, pemerintah menginstruksikan perseroan menyalurkan pupuk dengan kapasitas 4,7 juta ton. Jumlah ini berasal dari anggaran awal yang telah diberikan Kemenkeu senilai Rp26 triliun.

Dia memastikan, penyaluran sudah dilakukan secara bertahap. Karena itu, pasokan pupuk di sentra produksi pertanian diyakini masih aman saat ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
3 hari lalu

Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik

Nasional
5 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Nasional
6 hari lalu

Bos Agrinas Klaim Sudah Tawarkan Pengadaan Pikap ke Pabrikan Lokal, Hanya Mampu Produksi Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal