JAKARTA, iNews.id - Angkasa Pura akan berganti nama seiring proses penggabungan usaha alias merger. Saat ini terdapat tiga entitas di antaranya PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Angkasa Pura Indonesia.
Dalam dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia, terdapat usulan nama PT Angkasa Pura Nusantara.
Adapun mekanisme penggabungan entitas pertama adalah PT Angkasa Pura Indonesia akan diubah namanya menjadi PT Angkasa Pura Nusantara. Nama ini menunggu persetujuan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
“Atau nama lain sebagaimana disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero),” dikutip dari dokumen yang diakses dari keterbukaan informasi, Rabu (24/7/2024).
Setelah perubahan nama perusahaan itu rampung, proses selanjutnya adalah mengubah nama PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Kemudian, akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II.
“PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.” tulis isi dokumen tersebut.
Adapun tanggal efektif merger saat ini menanti penerbitan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia atas perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia.
Rencananya, laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia, sebelum pelaksanaan merger adalah per tanggal 31 Agustus 2024, sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) PT Angkasa Pura Indonesia setelah efektifnya merger adalah per tanggal 1 September 2024.