Anies Baswedan Kritik Subsidi Mobil Listrik, Kemenperin: Negara Lain Juga Beri Insentif

Dovana Hasiana
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: dok iNews)

"Terdapat 10 Perusahaan dan 18 Model Kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah," tutur Febri.

Model tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).

Sementara, Pemerintah juga meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Adapun pemberian insentif diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.

Saat ini, lanjutnya, Kemenperin tengah menunggu hasil sertifikasi TKDN dari lima Model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20 persen.

Kemenperin juga akan memperbarui daftar lampiran Keputusan Menteri tersebut dengan memasukkan model bus listrik apabila telah memiliki sertifikasi TKDN.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemesanan Lebih dari 1.000 Unit, Changan Mulai Kirim Mobil Listrik Nevo Q05 ke Konsumen 

3 hari lalu

Mengintip Toyota bZ4X Touring, Mobil Listrik Bisa Diajak Main Off-Road

10 hari lalu

15 Mobil Terlaris di Indonesia Agustus 2026, Mobil Listrik Kembali Merajai

14 hari lalu

China Luncurkan 3 Mobil Listrik Baru Setiap Hari, CATL Peringatkan Masalah Baterai Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal