Anindya Bakrie Bentuk Tim, Usut Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah ke Investor

Suparjo Ramalan
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor. 

Adapun, proyek yang dimaksud adalah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group. 

Dia mengatakan, Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut.

“Jadi intinya kita di Kadin (pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).

Dia mengatakan, tim tersebut akan melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya. 

Menurut dia, Kadin fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi di Tanah Air. Karena itu, dia kesal bila ada anggota organisasi ini melanggar hukum.

“Dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi di sini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal