Kemudian untuk K yang pertama adalah Kelembagaan. Kelembagaan dan SDM yang kuat. Kadin mempunyai fungsi dan peran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987.
"Untuk menjadi mitra strategis pemerintah, kelembagaan yang me-support adalah suatu hal yang hakiki dan inilah yang akan kami perjuangkan," ucapnya.
Sementara A adalah Agrikultur untuk ketahanan pangan. Lalu D adalah Daerah.
"Daerah dan UMKM yang modern. Sedangkan I adalah Industrialisasi. Dalam hal ini, Industrialisasi yang berorientasi pada konektivitas infrastruktur dan juga bisa ekspor," ujarnya.
Terakhir, N adalah Normalisasi kehidupan kemandirian nasional dan kesehatan. "Program ini sederhana, semoga di Munas menjadi pokok pikiran dan syukur syukur jadi kesimpulan," imbuhnya.
Dia berharap Munas Kadin bisa berjalan dengan baik. Menurut Anin, Munas Kadin merupakan musyawarah yang bisa mempersatukan.
"Marilah kita buat Munas kali ini sejuk, teduh, harmonis, dan mempersatukan kita semua," tandasnya.