Anindya Bakrie Sebut Kadin bakal Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Aditya Pratama
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyebut pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM. (Foto: Dok. Kadin)

“Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN. Akibatnya, banyak petani yang terjebak dan terbelit utang pinjol (pinjaman online) yang terus menggulung mereka. Dengan hapus tagih itu mereka menjadi bankable, bisa kembali mendapatkan kredit bank,” tuturnya.

Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), namun implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. 

Peraturan pelaksanaan itu adalah Peraturan Presiden (Perpres). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diketahui mempersiapkan Perpres itu.

“Kita berharap, pada tahap berikut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan, tapi belum dihapus tagih," kata Anindya.

"Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97 persen dari UMKM) di Indonesia. Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 persen setahun,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

BRI Tumbuhkan Kreativitas Pelaku Usaha Hijasmita, Desain Hijab Modern Bernuansa Lokal

Nasional
9 hari lalu

Momen Hangat di Yordania, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Mahasiswi Indonesia

Mobil
11 hari lalu

Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?

Mobil
11 hari lalu

Kadin Tegaskan Impor 105.000 Pikap dari India Ancam Industri Otomotif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal