Antisipasi Pemilu 2024, Kemendagri Bakal Buka Lowongan Satpol PP Di Daerah

Iqbal Dwi Purnama
Rakornas ke-73 Satpol PP. (Foto: istimewa)

Menurut dia, melalui UU ASN yang baru disahkan, pihaknya berharap terdapat solusi dalam mengatasi tenaga honorer atau non-ASN. “Dan kita berharap ada formasi khusus bagi ASN satpol PP maupun bagi PPPK sehingga ada kejelasan bagi satpol PP," jelas Safrizal. 

Dia mengungkapkan, tugas dan fungsi Banpol/Non ASN dengan PNS Pol PP sama, hanya status kepegawaian yang membedakan. Baik ASN maupun Non-ASN Pol PP sama-sama menjalankan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja dalam menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. 

Tugas tersebut, sejalan pula dengan pelaksanaan urusan trantibumlinmas sebagai urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang merupakan mandat dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perlu dicatatat bahwa berdasarkan data yang dihimpun Ditjen Bina Adwil, setidaknya 70 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 43 kabupaten dan 10 kota yang telah mengusulkan formasi kebutuhan ASN Pol PP ke KemenPAN-RB. 

Hal ini sangat perlu dipahami dan diharapkan bahwa peran aktif Pemda akan sangat menentukan status dan masa depan Banpol PP/Non ASN, bagaimana mau ditata bila tanpa usulan dari Pemda yang paham kondisi daerahnya masing-masing,” Safrizal.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini jumlah anggota Pol PP mencapai 122.086 anggota, dimana 28.895 (24,48%) berstatus ASN dan Banpol PP/Non ASN berjumlah 92.191 (71,51%) personel yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Nasional
5 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Besok

Megapolitan
8 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
24 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal