AP Pettarani Bakal Menjadi Jalan Tol Layang Pertama di Sulsel

Suparjo Ramalan
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar ditargetkan bisa dioperasikan pada September 2020. Proyek tersebut akan menjadi jalan tol layang pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ini menjadi jalan tol layang pertama di Sulawesi Selatan dan akan menjadi ikon baru Kota Makassar," ujar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat konferensi video, Minggu (17/5/2020).

Dia menilai, kehadiran jalan tol tersebut juga akan mengurai kemacetan di sekitar Jalan AP Pettarani. Jalan tersebut cukup strategis karena terhubung langsung dengan Jalan Tol Ujung Pandang dan menjadi akses ke Pelabuhan Soekarno Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin.

Mantan bupati Bantaeng itu mengatakan, tol layang A.P Pettarani akan meningkatkan konektivitas antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa dan sekitarnya. Dia berharap, tol tersebut dapat mendorong produktivitas rakyat yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, pembangunan tol layang AP Pettarani sepanjang 4,3 kilometer sudah memasuki penyelesaian span terakhir untuk pekerjaan erection box girder atau pemasangan blok jembatan. “Hal ini berarti tidak lama lagi jalan tol layang ini kita akan nikmati bersama,” ujarnya.

Jalan tol layang ini dibangun di atas jalan nasional AP Pettarani sehingga tak perlu membebaskan lahan. Tol ini memiliki 74 span pada Main Line, 9 span pada Ramp On dan 7 span pada Ramp Off dengan box girder mencapai 3.044 unit.

Proyek yang didanai oleh Pemerintah Kota Makassar dan PT Bosowa Marga Nusantara itu melibatkan sekitar 1.000 pekerja. Nilai investasi proyek mencapai Rp1,6 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Perintah Nurdin Abdullah Manipulasi Temuan Audit BPK Sulsel

Nasional
3 tahun lalu

KPK Lelang HP Samsung dan iPhone Nurdin Abdullah, Harga Limit Mulai Rp6 Juta

Nasional
4 tahun lalu

Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang, Ini Penampakannya

Nasional
4 tahun lalu

Putusan Nurdin Abdullah Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal