Apakah Jual Emas Harus Bayar Pajak? Ini Penjelasannya

Aditya Pratama
Zulhilmi Yahya
Apakah jual emas harus bayar pajak? Emas merupakan salah satu komoditas yang dikenakan pajak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pengusaha tersebut meliputi produsen emas perhiasan dan pedagang emas perhiasan. Tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,25 persen dari nilai jual emas perhiasan dan/atau emas batangan.

Pemungutan PPh Pasal 22 ini tidak berlaku apabila penjualan dilakukan kepada konsumen akhir, pembeli yang dikenai PPh Final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), atau pembeli yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22. Konsumen akhir yang dimaksud merupakan pembeli yang menggunakan emas perhiasan atau emas batangan untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk kegiatan usaha.

Contoh penjualan emas yang dikenakan PPh Pasal 22 adalah transaksi antara produsen emas perhiasan dengan pedagang, atau antara sesama pedagang emas perhiasan.

Terkait keuntungan yang muncul dari penjualan emas merupakan objek pajak penghasilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh). Adapun, selisih antara harga perolehan dengan harga jual merupakan keuntungan yang harus dilaporkan dalam SPT tahunan

Berbeda dengan gaji yang dipotong oleh pemberi penghasilan, keuntungan penjualan emas harus dilaporkan pribadi saat mengisi SPT tahunan. 

Dengan penggabungan keuntungan penjualan emas dengan penghasilan lain saat membuat laporan SPT tahunan, terdapat jeda antara penjualan emas dan membayar pajak terutang (jika terdapat pajak terutang setelah memperhitungkan penghasilan tidak kena pajak dan kredit pajak). 

Demikian ulasan Apakah jual emas harus bayar pajak? Dan jawabannya adalah iya, karena emas merupakan salah satu komoditas yang dikenakan pajak. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp100.000! Termurah Dijual Segini

Nasional
4 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp17.000 Jadi Rp2,9 Juta per Gram

Nasional
6 hari lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal