Apkasindo Sebut Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO Belum Berdampak Signifikan

Advenia Elisabeth
Apkasindo menyebut, penghapusan sementara pungutan ekspor CPO hingga saat ini belum berdampak signifikan kepada petani sawit. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO beserta produk turunannya.

Beleid penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunanya ini berlaku hingga akhir bulan Agustus alias 31 Agustus 2022. 

Dengan kebijakan ini, maka pemerintah menggratiskan pungutan ekspor CPO selama periode tersebut. Setelah itu, tarif pungutan ekspor CPO akan berlaku kembali secara progresif.

Sri Mulyani menyebut, aturan ini dikeluarkan tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan para petani. Lebih dari itu, supaya penurunan pungutan ekspor ini dapat menjadi wujud kontribusi pemerintah untuk mengantisipasi risiko krisis pangan yang dihadapi dunia saat ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
2 bulan lalu

Ekspor Produk Pertanian hingga Perikanan Naik 15,6 Persen, CPO Jadi Pendorong

Nasional
2 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar

Buletin
4 bulan lalu

Penampakan Uang Rp1,3 Triliun Disita Kejagung terkait Kasus CPO

Nasional
4 bulan lalu

Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Kejagung dari Kasus CPO Didapat dari 6 Perusahaan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal