Apresiasi Tax Amnesty Jilid II, Apindo Berharap Bisa Bantu Program Strategis Pemerintah

Ikhsan Permana SP
Apindo mengapresiasi hasil Tax Amnesti Jilid II dan berharap bisa membantu program prioritas pemerintah. (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengapresiasi pencapaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II yang berakhir pada 30 Juni 2022. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga batas akhir pelaksanaan Tax Amnesty Jilid II, jumlah harta yang diungkap wajib pajak terhitung sebanyak Rp 594,82 triliun, serta pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp 61,01 triliun.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang secara aktif berpartisiasi mendukung program PPS kali ini. 

Ia berharap, hasil dari partisipasi masyarakat khususnya pengusaha dalan Tax Amnesty Jilid II dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah yang berdampak pada sektor-sektor esensial khususnya pada masa-masa pemulihan ekonomi saat ini. 

Dengan demikian, pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang mendukung produktivitas ekonomi selain itu ia berharap akan tercipta sinergi yang lebih kolaboratif antara pemerintah dan pengusaha di masa depan

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek

Nasional
13 hari lalu

Pesan Kepala Bappisus ke Pengusaha MBG: Jangan hanya Pikir Profit, Berikan Kualitas Makanan yang Benar

Nasional
24 hari lalu

Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru 

Nasional
24 hari lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal