Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Pemerintah Kantongi Rp61,01 Triliun

Viola Triamanda
Tax Amnesty jilid II berakhir, Menkeu Sri Mulyani ungkap pemerintah kantongi Rp61,01 triliun

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada 247.928 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai PPh final yang diterima negara pada hari terakhir PPS sebesar Rp61,01 triliun. 

PPS yang dimulai sejak 1 Januari 2022 telah berakhir pada 30 Juni 2022 pukul 00.59 WIB. Jumlah wajib pajak hari terakhir naik 16,81 persen dari hari sebelumnya sebanyak 212.240 wajib pajak. Sementara jumlah harta yang diungkap oleh wajib pajak di hari terakhir sebesar Rp594,82 triliun atau naik 11,72 persen dari hari sebelumnya Rp532,426 triliun. 

"Untuk total keseluruhan jumlah PPh adalah senilai Rp61,01 triliun, naik 12,5 persen dari posisi hari sebelumnya Rp54,23 triliun," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Dalam PPS ini Dirjen Pajak membagi dua kategori wajib pajak melalui dua kebijakan, yakni kebijakan satu untuk harta yang diperoleh sebelum 31 Desember 2015, dan kebijakan II adalah harta yang diperoleh sejak 2016 sampai 31 Desember 2020.

"Berdasarkan hasil yang didapat, komposisi penerimaan dalam PPS ini lebih banyak diterima dari para wajib pajak di kebijakan 1," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Nasional
18 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Turun 4,4 Persen, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Hore! Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Nasional
2 bulan lalu

Pajak Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dampaknya ke Perekonomian?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal