Sri Mulyani Ungkap 11 Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II

Viola Triamanda
Menkeu Sri Mulyani ungkap 11 crazy rich ikut tax amnesty jilid II.  (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, 11 triliuner atau crazy rich dengan kepemilikan harta di atas Rp1 triliun mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. 

Meskipun jumlahnya terhitung sedikit, namun kontribusi mereka cukup besar mempengaruhi penerimaan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh) final.

"Harta di atas Rp1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Namun Dirjen Pajak dalam merahasiakan data wajib pajak tersebut. Sri Mulyani juga tidak membeberkan identitas ke-11 konglomerat yang dimaksud.

Selanjutnya diketahui sebanyak 705 wajib pajak  yang mengungkapkan hartanya dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun. Golongan ini berkontribusi 0,28 persen dari seluruh wajib pajak yang ikut tax amnesty II.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Bisnis
3 bulan lalu

Sistem Pajak Nggak Adil: Orang Kecil Diperas, Konglomerat Diuntungkan

Bisnis
3 bulan lalu

RI Bisa Cuan Rp81 Triliun jika Tarik Pajak 2% dari 50 Konglomerat Tanah Air

Bisnis
4 bulan lalu

Konglomerat Hermanto Tanoko Mau Bawa Perusahaan Kimia IPO, Begini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal