Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Anggie Ariesta
OJK mencatat total aset perbankan syariah Rp1.061 triliun per Maret 2026. (Foto: ist)

Untuk memperkuat karakteristik perbankan syariah, OJK telah merilis sembilan pedoman produk berbasis akad serta POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. 

Kehadiran Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak 2025 juga turut mempercepat inovasi produk unik, seperti implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mengumpulkan dana hingga Rp22,76 miliar, serta Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang mencatatkan nominal piloting Rp1,35 triliun.

Dian menegaskan bahwa perbankan syariah tidak sekadar mengejar pertumbuhan angka, melainkan terus memperluas kontribusinya pada pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. Hal ini dibuktikan dengan komitmen penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM yang telah menembus angka Rp217,86 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

13 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

13 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

16 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal