ASN Tak Update Data Masih Dapat Gaji, tapi...

Suparjo Ramalan
ASN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, ASN yang tidak melakukan update data justru merugikan dirinya sendiri. Sebab, promosi jabatan, insentif, dan lainnya diberikan merujuk pada data terbaru. 

"Sebenarnya sih kalau pegawai yang tidak melaporkan atau mendata ulang itu rugi sendiri. Karena data kepegawaian mereka itu tidak bisa berkembang," ungkapnya. 

Meski begitu, BKN masih memberikan kesempatan bagi PNS yang belum melakukan pendataan ulang. Namun, kesempatan itu dibarengi dengan sejumlah persyaratan seperti alasan belum dilakukannya pembaharuan data hingga status masih aktif.

Saat ini, BKN tengah menelusuri data fiktif puluhan ribu PNS tersebut. Upaya ini dilakukan agar tidak ada potensi kerugian negara yang ditanggung untuk membayar abdi negara tanpa adanya kinerja.

“Tetapi apakah dari sekian itu ada yang fiktif atau tidak, ya harus ditelusuri lagi. Ada kemungkinan ke sana (fiktif), ada juga tidak. Karena dari 90.000 itu yang menyampaikan atau mengaktifkan kembali datanya itu juga banyak ke BKN,” tutur dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
31 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
31 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
1 bulan lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal